Madiun - Lapas kelas I Madiun mengadakan penggeledahan dan tes urine sebagai bentuk komitmen Kalapas beserta jajaran Lapas Kelas I Madiun untuk mencegah tidak terdapat barang- barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas I Madiun, Selasa (13/06).
Berbagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban telah dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun, salah satunya dengan melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan adalah dengan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin. Hal ini sesuai dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan dengan mengeluarkan seluruh penghuni agar tidak berada di dalam kamar hunian sehingga tim yang melakukan sidak dapat mendapatkan hasil yang maksimal. Setelah melakukan penggeledahan dilanjutkan, pengarahan lebih lanjut oleh Ka KPLP, Hero Sulistyo, Ka. Adm Kamtib, Lukman Agung Widodo dan Kabid Pembinaan, Budi Ruswanto dalam arahannya menghimbau WBP untuk tetap manjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit.
Sebagai implementasi dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Madiun, dilaksanakan giat bersama seluruh jajaran pegawai staf untuk melakukan razia penggeledahan bersama sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Lapas Kelas I Madiun "ZERO HALINAR", mewujudkan Lapas Kelas I Madiun yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba, Pungkas Kalapas, Kadek Anton Budiharta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H