Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I MADIUN
LAPAS KELAS I MADIUN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas 1 Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim

Jln.Yos Sudarso No.100 Kota Madiun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas I Madiun Gelar Audiensi dengan WBP yang Dijatuhi Vonis SH/MT

6 Mei 2022   11:04 Diperbarui: 6 Mei 2022   11:07 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas I Madiun Gelar Audiensi dengan WBP yang dijatuhi Vonis SH/MT Jumat (6/5/2022) - Humas Lapas

Madiun-Bertempat di ruang kunjungan Lapas I Madiun pada hari ini Jumat 6 Mei 2022 Pukul 09.30 WIB Kalapas I Madiun menggelar audiensi dengan WBP dengan Vonis Mati dan seumur hidup.

Dalam kesempatan ini Kalapas I Madiun Kunrat kasmiri menyampaikan bahwa bahwa selaku pimpinan di lapas I Madiun mengajak kepada Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun untuk membangun komunikasi yang baik selama disini baik dengan sesama warga binaan maupun ke petugas,dan tidak lupa untuk terus menciptakan keamanan, ketertiban selama menjalani masa pidana disini, kami bertekad  dan berkomitmen untuk terus mengusahakan memenuhi hak hak warga binaan disini yang secara administratif apabila sudah menjalani masa pidana 5 th bisa mengusulkan remisi perubahan pidana masa pidananya, yang semula SH/MT bisa mendapatkan remisi perubahan pidana sementara menjadi 20 th dan setelah dikurangi masa pidananya yang dijalani, bisa bebas dan kembali ke masyarakat lagi.

Adapun syarat syarat untuk memperoleh remisi perubahan sementara yaitu 5 tahun berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan baik baru bisa boleh mengusulkan remisi perubahan masa pidana.

"Untuk itu saya mengajak semua untuk selalu bersyukur, sabar dan untuk terus berdoa agar apa yang menjadi keinginan warga binaan Lapas I Madiun untuk bisa adanya perubahan masa pidana bisa terwujud, gak ada yang mustahil, harapan itu masih ada, jangan berkecil hati."pungkasnya

Saya Kalapas I Madiun dan petugas Lapas I Madiun mempunyai kewajiban untuk membantu teman teman semua, kami akan bekerja sesuai standar operasional prosedur, kami tidak pernah membiarkan, dan saya dan temen temen semuanya akan terus mengupayakan terutama pidananya yang lama bisa mendapatkan remisi perubahan masa pidananya, silahkan sharing dan jangan ragu ragu apabila ada permasalahan untuk disampaikan ke teman teman petugas untuk kita bantu carikan solusi, dan tidak lupa, selagi saya dan petugas lapas I Madiun bekerja mengupayakan hak hak warga binaaan semua saya mengharapkan dukungan dari teman teman warga binaan bisa menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas I Madiun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun