Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I MADIUN
LAPAS KELAS I MADIUN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas 1 Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim

Jln.Yos Sudarso No.100 Kota Madiun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BNPT Lakasanakan Pendampingan Rutin Dua WBP Kasus Terorisme di Lapas I Madiun

28 April 2022   11:22 Diperbarui: 28 April 2022   11:31 3669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas BNPT saat melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kepada WBP Napiter Lapas I Madiun Kamis (28/4/2022) Foto:humaslapasmadiun

Madiun-Pada hari ini Kamis 28 April 2022 bertempat di Lapas Kelas I Madiun Petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan pendampingan rutin kepada dua WBP yakni (AR) dan (YT) yang terlibat kasus terorisme yang selama ini berada di Lapas I Madiun.

Pendampingan ini bertujuan untuk memonitor dan evaluasi terhadap kegiatan pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas I Madiun kepada WBP terorisme bahwa telah dilaksanakan dengan baik, sehingga proses deradikalisasi WBP terorisme bisa berhasil.

Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan "bahwa ini merupakan wujud sinergitas Lapas I Madiun dengan BNPT untuk membina warga binaan kasus terorisme Lapas I Madiun, di Lapas I Madiun sendiri telah ditunjuk Ditjen Pas untuk melaksanakan deradikalisasi terhadap paham terorisme, sehingga dalam proses pembinaan juga diberikan secara khusus, kita juga meminta bantuan dari BNPT, TNI, Polri dan berbagai macam elemen masyarakat" Pungkas Kunrat

"di Lapas I Madiun Sendiri dalam 2 tahun ini kita sudah berhasil mengikrarkan WBP kasus terorisme total sebanyak 7 Orang Warga Binaan yang telah berhasil untuk Ikrar Setia kepada NKRI"pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun