Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Luwuk Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

30 Januari 2025   14:37 Diperbarui: 30 Januari 2025   14:37 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LP Luwuk

Lapas Luwuk Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas Di Lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Luwuk -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah turut serta dalam sosialisasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Kamis (30/01/2025).

Pantau Imipas merupakan inovasi terbaru dari Kemenimipas yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di lingkungan internal imigrasi dan pemasyarakatan. Sistem ini memungkinkan pegawai untuk melaporkan pengaduan atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di internal maupun tingkat wilayah kemenimipas. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan.

Bertempat di ruang rapat Lapas, Kegiatan ini di ikuti oleh jajaran Lapas Luwuk.Taufiq selaku Pelaksana Harian Kalapas, menyambut baik program ini. "Kami sangat mendukung program Pantau Imipas ini. Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

PANTAU IMIPAS sebagai layanan pengaduan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

Berkaitan dengan hal tersebut Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan dan seluruh jajaran sangat menyambut baik layanan ini dan segera memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sosialisasi Pantau Imipas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan adanya partisipasi aktif dari petugas atau pegawai, diharapkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti. Red/Humas-LPLuwuk

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun