Lapas Luwuk Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas Di Lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Luwuk -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah turut serta dalam sosialisasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Kamis (30/01/2025).
Pantau Imipas merupakan inovasi terbaru dari Kemenimipas yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di lingkungan internal imigrasi dan pemasyarakatan. Sistem ini memungkinkan pegawai untuk melaporkan pengaduan atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di internal maupun tingkat wilayah kemenimipas. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan.
Bertempat di ruang rapat Lapas, Kegiatan ini di ikuti oleh jajaran Lapas Luwuk.Taufiq selaku Pelaksana Harian Kalapas, menyambut baik program ini. "Kami sangat mendukung program Pantau Imipas ini. Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
PANTAU IMIPAS sebagai layanan pengaduan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.
Berkaitan dengan hal tersebut Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan dan seluruh jajaran sangat menyambut baik layanan ini dan segera memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sosialisasi Pantau Imipas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan adanya partisipasi aktif dari petugas atau pegawai, diharapkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti. Red/Humas-LPLuwuk
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI