Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bersama Kemenag Kab. Banggai Lapas Luwuk Gelar Perayaan Natal 2024 yang Dirangkaikan dengan Penyerahan Remisi Khusus Bagi WBP Nasrani

25 Desember 2024   11:57 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:57 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Perayaan Natal yang penuh makna digelar di Gereja El-Roy Lapas Luwuk, pada Rabu pagi, 25 Desember 2024, dengan rangkaian kegiatannya yaitu ibadah serta penyerahan remisi khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani.

Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan dihadiri oleh 85 WBP Nasrani. Ibadah Perayaan Natal ini terlaksana atas kerjasama antara Lapas Luwuk, Kementerian Agama Kabupaten Banggai, dan Mitra Gereja Gloria Sintuwu Maroso Luwuk (GKLB). Kegiatan diawali dengan pembinaan mental spiritual bagi WBP Nasrani yang bertempat di Gereja El-Roy.

Dalam kesempatan ini, WBP Nasrani mengikuti rangkaian ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Miryam Torsina Tindjabate, pendeta dari Gereja Gloria Sintuwu Maroso Luwuk (GKLB). Pdt. Miryam menyampaikan khotbah dengan tema "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, sehingga setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal", dengan merujuk pada bacaan Alkitab Yohanes 3:16 dan Roma 8:38-39.

Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh empat petugas Lapas Luwuk, yakni Dian Angeli Dee, Jonny Rombot, Wayan Fendi Ramandika, dan Enditria Prakoso, yang juga bertugas sebagai pembina dan pengawas selama kegiatan berlangsung.

Usai ibadah, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si., membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, yang dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus Hari Natal kepada 39 WBP Nasrani yang mendapatkan Remisi Natal.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas, Menteri IMIPAS  berharap di momentum Natal 2024, semoga seluruh WBP yang sudah melalui dan melengkapi syarat serta prosedur pembebasan, dengan bantuan program remisi ini, dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat khususnya keluarga.

Beliau juga menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah kepada WBP atas upaya mereka dalam memperbaiki diri dan menyesali perbuatan mereka di Lapas.

"Perayaan Natal ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan agama, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong perubahan dan pembinaan positif bagi WBP. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan yang telah dilakukan oleh warga binaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberi semangat dan dorongan bagi mereka untuk lebih baik lagi." Ucap Kalapas menyampaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., mengapresiasi atas pelaksanaan Natal yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi di Lapas Luwuk, "Kami mendukung penuh upaya Lapas Luwuk dalam menyelenggarakan Natal bersama dan penyerahan remisi. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan yang signifikan. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat semangat mereka dalam menjalani hidup yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat."

Kakanwil Kemenkumham Sulteng juga memberikan ucapan kepada seluruh WBP Nasrani dan petugas yang merayakan Natal kali ini, "Kami turut berbahagia, semoga saudaraku sekalian bisa berkumpul dan merayakan Natal dengan suka cita bersama Keluarga" ucapnya.

Kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat memberikan dorongan spiritual bagi para WBP Nasrani untuk lebih memperbaiki diri, serta menginspirasi mereka untuk hidup lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun