Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penggeledahan Rutin Cegah Gangguan Kamtib Di Lapas Kelas IIB Luwuk

17 Desember 2024   11:10 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:10 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Penggeledahan rutin kembali dilaksanakan di blok hunian Lapas Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, (16/12/2024).

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan Blok Hunian ini rutin di laksanakan, sesuai Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta dalam rangka Deteksi Dini gangguan Kamtib.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi beserta jajaran staff dan regu pengamanan. Para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Tim penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam, sendok besi, botol kaca, kabel, mancis gas, dan charger hp serta tidak ditemukan narkoba atau handphone. Barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung.

Efendi menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara berkala. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman dan nyaman," tegasnya.

Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa badan warga binaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kamar hunian. Penggeledahan dilakukan dengan humanis dan bersahabat sehingga warga binaan tidak merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Red/Humas-LPLuwuk

#Hermansyah Siregar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun