Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Luwuk Pasarkan Hasil Produksi Kebun Mini Warga Binaan kepada Pengunjung

22 November 2024   06:54 Diperbarui: 22 November 2024   07:09 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk melaksanakan kegiatan penjualan hasil kebun yang ditanam oleh warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Besukan Lapas Kelas IIB Luwuk, Kamis (21/11).
Penjualan hasil produksi kebun kali ini terdiri dari berbagai jenis sayur-sayuran yang ditanam di kebun Lapas, antara lain terong, sawi, kangkung, dan dalundung. Tanaman-tanaman tersebut berasal dari kebun mini di dalam Lapas dan kebun yang terletak di lahan samping Lapas. Pembinaan kemandirian melalui bercocok tanam ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterampilan dan ketahanan pangan warga binaan.

Selain mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberdayakan warga binaan, hasil penjualan tersebut juga memiliki dua tujuan penting. Pertama, untuk memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi bagian dari kontribusi Lapas kepada negara. Kedua, hasil penjualan digunakan untuk memberikan upah kepada warga binaan yang bekerja dalam kegiatan pertanian tersebut, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam program pembinaan juga dalam rangka mensejahterakan kehidupan mereka dan juga sebagai bekal mereka saat bebas nanti.

Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib tanpa adanya gangguan, serta mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mendukung pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan yang produktif dan bermanfaat. Penjualan hasil kebun ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendorong kemandirian dan keterampilan warga binaan, yang diharapkan dapat membantu mereka ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Effendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si Mengatakan bahwa kegiatan pemasaran hasil produksi Warga Binaan merupakan komitmen kami dalam merespon apa yang telah diinstruksikan oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, S.H.,M.H. ditemui menyampaikan bahwa, apa yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Luwuk merupakan langkah awal kita dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan perintah harian "Panca Carana Laksya" Menteri Imipas serta "Asta Cita" Bapak President, pungkas beliau.

Dengan demikian, kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pembinaan, pemberdayaan ekonomi, dan kontribusi terhadap negara, serta memberikan dampak positif bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Luwuk. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun