Luwuk - Lapas Kelas IIB Luwuk turut serta dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, serta Penandatanganan Pakta Integritas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 pada Kamis (07/11).
Kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Serta Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 diselengarakan di Gedung KNPI Kabupaten Banggai. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024 dengan memprioritaskan integritas dan profesionalisme.
Sebanyak 7 (tujuh) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dilantik menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) bersama dengan Anggota KPPS Se-Kelurahan Kompo, dan Petugas yang dilantik nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Luwuk.
Kegiatan pelantikan dibarengi dengan Bimtek, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada KPPS mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi berpesan kepada seluruh petugas yang dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Terus junjung netralitas sebagai ASN, sehingga dapat terwujud Pilkada yang jujur dan adil," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Kec. Luwuk Selatan, PPS Se-Kecamatan Luwuk Selatan, dan PPPK dari 3 Kelurahan di Luwuk Selatan. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H