Luwuk - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk (Ka.KPLP) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Andi Abd Muis, SH., pimpin langsung jajarannya bersama Kasiminkamtib, I Putu Arta Wibawa, SH., Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lonaike Sunang, SH., dengan melakukan sidak dan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Luwuk, Kamis (03/10).
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh KPLP Lapas Luwuk "Saya mengapresiasi atas kehadiran dan kekompakan seluruh petugas, meski di Tengah-tengah kesibukan dan dengan keterbatasan personil kita tetap melaksanakan tugas dengan memenuhi perintah atasan untuk melaksanakan tugas siang ini guna membersihkan blok-blok dan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya Narkoba dan Hanphone.
Sidak ini menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan, penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas/Rutan, sekalian upaya deteksi dini dari munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Ka.KPLP meminta kepada petugasnya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan / humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan serta mengedepankan rasa humanisme kepada Warga Binaan" ujar Andi Abd Muis sebelum kegiatan penggeledahan berlangsung.
Selaras dengan hal tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga menyampaikan bahwa melaksanakan penggeledahan secara insidentil sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya dari Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Lebih Lanjut selama penggeledahan, petugas dibagi untuk mengeledah kamar hunian, sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti rak penempatan pakaian/barang, peralatan makan, kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone, hanya ditemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti Gunting, botol/kaleng, sendok besi, pisau rakitan, piring kaca, gelas kaca, dll. "Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan." tegas Andi Abd Muis.
Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya besok pagi akan langsung dimusnahkan. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H