Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Disaksikan Menkumham R.I, Kakanwil Kumham dan Gubernur Sulteng Teken Nota Kesepahaman Pembiayaan Iuran BPJS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

20 September 2024   10:53 Diperbarui: 20 September 2024   10:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humaa Kanwil Sulteng

JAKARTA, Sebuah sejarah penting kembali terukir dalam bidang Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembiayaan Iuran BPJS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan antara Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, pada kamis, 19 September 2024 di  Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM R.I Kuningan Jakarta Selatan.


Kegiatan di hadiri  sejumlah pimpinan unit utama, pimpinan tinggi  madya, dan pimpinan tinggi pratama termasuk Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah dan Kepala Biro Hukum Pemda Sulteng, Adiman.

Momen ini menjadi hal yang di tunggu-tunggu publik karena implementasi sebuah komitmen dalam menjamin hak kesehatan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman di lapas/rutan se sulawesi tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan adalah hak asasi yang tak boleh diabaikan, bahkan bagi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, mendapatkan perawatan kesehatan yang layak," katanya.

Gubernur Rusdy Mastura menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk pulih dan berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif yang luas. "Kesehatan adalah fondasi utama dalam proses rehabilitasi. Dengan akses BPJS, kami berharap warga binaan dapat lebih siap untuk memulai hidup baru setelah masa hukuman," ungkapnya.

Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga binaan, tetapi juga berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan langkah ini, Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan proses integrasi sosial yang lebih baik. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun