Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendeta GPID Kalvari Tegaskan "Akar Segala Kejahatan Ialah Cinta Uang" Dalam Ibadah Rabu Bagi WBP di Lapas Luwuk

4 September 2024   14:07 Diperbarui: 4 September 2024   14:10 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Luwuk

Gereja El-Roy Lapas Kelas IIB Luwuk sebagai tempat pembinaan kerohanian bagi WBP Nasrani, gelar ibadah Rabu Kerja sama Kementerian Agama Kabupaten Banggai bersama Gereja GPID Kalvari Luwuk, menghadirkan Pendeta Debby Koraag.

Luwuk-Rabu,(04/09) Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng laksanakan Amanat undang-undang nomor 22 Tahun 2022 mengenai program Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di gereja El-Roy Lapas Luwuk.

Pembinaan kepribadian berupa Pembinaan Mental Spiritual dalam ibadah Rabu yang dipimpin langsung oleh Pdt. Debby Koraag dari Gereja GPID Kalvari Luwuk. Program pembinaan kepribadian dilaksanakan sesuai dengan pada 3 UU Nomor 22 Tahun 2022 dimana disebutkan pada point a sampai c Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. pengayoman;
b. nondiskriminasi;
c. kemanusiaan

Ibadah Rabu di ikuti oleh seluruh WBP Nasrani dan Pegawai An. Dian Angeli De'e, Robert dan Joni Rombot sekaligus sebagai pembina dan pengawas kegiatan pembinaan.

Pdt. Deby Menjelaskan tentang Firman Tuhan dalam Bacaan Alkitab Matius 27 ayat 2-5, Yesaya 42 ayat 1-5 dan 1 Timotius 6 ayat 10,  layanan berbentuk Khotbah dengan Tema "Kasih Karunia" aku telah berdosa karena menyerahkan orang yang tidak bersalah, dan karena akar segala kejahatan ialah cinta uang, sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman.

Kegiatan Pembinaan Keagamaan Nasrani dilaksanakan guna membentuk kepribadian bagi Narapidana dan Tahanan yang beragama Nasrani, agar lebih bertakwa kepada Tuhan, yang implikasinya dapat merubah pola pikir serta Hati mereka untuk bisa kembali meneguhkan iman, sehingga mereka menyadari segala kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum ketika bebas nanti.

Kalapas mengatakan bahwa segala bentuk pembinaan harus diikuti oleh WBP, terutama pembinaan kepribadian. Hal ini dalam rangka mengejawantahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara masif di Lapas Luwuk.

Kakanwil mengapresiasi apa yang telah diselenggarakan oleh lapas luwuk, menurutnya pembinaan sebagai inti dari pemasyarakatan telah benar-benar terwujud sesuai dengan regulasi yang ada.

Kegiatan pembinaan kerohanian berjalan dengan lancar, dalam kondisi lapas Luwuk baik dan kondusif. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#pembinaankerohanian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun