Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Patroli Sambang Anggota Polres Banggai Menyisir Area Steril Lapas Luwuk, Kalapas: Perkuat Sinergi Antar APH

11 Agustus 2024   07:56 Diperbarui: 11 Agustus 2024   08:00 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Luwuk

Luwuk - Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Efendi Wahyudi, Amd. IP., S. Sos., didampingi Ka. Adm Kamtib I Putu Arta Wibawa, SH., Ka KPLP, Bahtiar, S.H., didampingi Kasubsi Keamanan, Andi Abdul Muis, S.H., dan Kasubsi Pelaporan, Loinangke Sunang, S.H., serta staf, menerima Patroli Sambang dari Polres Banggai, Sabtu (10/08).

Patroli Sambang Polres Banggai dipimpin oleh Ipda Serdy beserta 4 (empat) orang personil lainnya. Patroli Sambang ini merupakan bagian dari Patroli Rutin yang dilakukan antar Instansi Penegak Hukum. Selain untuk meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), juga memberikan dampak terhadap keamanan dan ketertiban, utamanya dalam menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024.

Saat pelaksanaan patroli sambang, Kalapas mempersilahkan Anggota Polres Banggai dengan didampingi petugas regu jaga, lakukan Patroli mengelilingi area steril beranggang Lapas Kelas IIB Luwuk.

Kalapas Luwuk pada kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini terlaksana berkat komitmen kami yaitu antara Pihak Polres dan Lapas dalam mengupayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas yang juga merupakan wilayah kerja Polres Banggai.

"Kedepannya semoga sambang rutin ini terjadwalkan dengan baik" ucap Kalapas.

Lebih lanjut kalapas menambahkan bahwa sinergitas antar APH ini memang harus selalu dipupuk, dalam rangka menciptakan kondisi masyarakat Kabupaten Banggai yang aman dan tertib.

Terhadap Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Polres Banggai, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergitas ini memang harus selalu dibangun oleh setiap UPT pemasyarakatan, karena 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan bermartabat.

"3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar beliau.

Kakanwil menambahkan bahwa 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu terdiri dari:

1. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun