Luwuk - Rabu, 01 Agustus 2024, pukul 09.00 bertempat di Klinik Pratama dan Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi petugas dan warga binaan lapas Luwuk.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: HAM.1-UM.06.01-16 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Pengayoman, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, instruksikan ke jajaran subseksi perawatan untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan secara gratis.
Merespon perintah atasan, Kasubsi Perawatan, Dian Angelina De'e bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Simpong Kab. Banggai, gelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, lab darah sederhana (gula darah sewaktu & kolesterol) dan konsultasi kesehatan.
Pemeriksaan Kesehatan dilakukan pada 25 orang Pegawai dan 35 orang WBP lapas luwuk. Selama pemeriksaan ditemui beberapa gejala awal penyakit yang perlu penindakan dan pemeriksaan lanjut. Khusus penindakan kepada WBP, diserahkan langsung kepada perawat lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini masalah kesehatan dan langkah awal mengetahui resiko penyakit juga pencegahannya dikemudian hari. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H