Luwuk - Senin, 29 Juli 2024, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Luwuk Bahtiar bersama Kasubsi Keamanan Andi Abd Muis, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lonaike Sunang, Lakukan pengecekan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Pos Menara 1 dan 3 Lapas Luwuk.
Sarana pengembangan yang dicek yaitu CCTV, fungsi alat komunikasi (HT), tangga menara, closet menara, serta kebersihan pos. Saat pengecekan dilakukan serah terima senter kepada petugas jaga menara untuk sarana pengamanan.
Menurut Kasubsi Keamanan, pengecekan ini merupakan bentuk pelaksanaan mitigasi resiko guna mendukung implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic.
Kalapas, ditemui mengatakan bahwa "pengecekan dan penambahan sarpas adalah bentuk pencegahan gangguan kamtib di lapas, kami terus berupaya untuk menciptakan lapas yang kondusif dan Zero Halinar" ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng di tempat yang beda, menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwilayah kerjanya agar melaksanakan sistem pemasyarakatan secara utuh. Deteksi dini serta upayakan seluruh lapas zero Handphone, Narkoba dan punggutan liar (Halinar), Agar tercipta subsistem peradilan sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H