Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengecekan Sarpras Pos Menara Lapas Luwuk Ileh Jajaran Keamanan Upaya Mitigasi Gangguan Kamtib

29 Juli 2024   14:05 Diperbarui: 29 Juli 2024   14:09 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Luwuk

Luwuk - Senin, 29 Juli 2024, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Luwuk Bahtiar bersama Kasubsi Keamanan Andi Abd Muis, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lonaike Sunang, Lakukan pengecekan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Pos Menara 1 dan 3 Lapas Luwuk.


Sarana pengembangan yang dicek yaitu CCTV, fungsi alat komunikasi (HT), tangga menara, closet menara, serta kebersihan pos. Saat pengecekan dilakukan serah terima senter kepada petugas jaga menara untuk sarana pengamanan.

Menurut Kasubsi Keamanan, pengecekan ini merupakan bentuk pelaksanaan mitigasi resiko guna mendukung implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic.

Kalapas, ditemui mengatakan bahwa "pengecekan dan penambahan sarpas adalah bentuk pencegahan gangguan kamtib di lapas, kami terus berupaya untuk menciptakan lapas yang kondusif dan Zero Halinar" ucapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng di tempat yang beda, menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwilayah kerjanya agar melaksanakan sistem pemasyarakatan secara utuh. Deteksi dini serta upayakan seluruh lapas zero Handphone, Narkoba dan punggutan liar (Halinar), Agar tercipta subsistem peradilan sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Red/Humas-LPLuwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun