Luwuk - Kamis tanggal 25 Juli 2024 pukul 09.00 Wita, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng utus 2 orang pegawai Lapas Luwuk ikuti Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi secara langsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Rocky Oktavianus Misdjan (staf Kamtib) dan Razak Fitra Sidik Pane (staf KPLP) ikuti kegiatan mewakili Lapas Luwuk. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan seluruh UPT di jajaran Kanwil Sulteng. Agenda acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia Bapak Muhammad Said, S.Sos., M.Si. Dilanjutkan dengan Pembukaan Kegiatan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah ,Bapak Raymond J.H Takasenseran, S.H., M.H.
Pemaparan sesi pertama disampaikan oleh narasumber dari ombudsman yaitu Kepala Keasistenan Pencegahan Mal administrasi Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Ibu Susiati,SP., M.AP, dengan judul materi sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Dalam Pelayanan Publik.
Sesi Kedua dilanjutkan dengan judul Materi sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi, yang disampaikan langsung oleh Narasumber dari Auditor Madya pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Bodro Djoko Mulyono.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai tindakan anti korupsi secara positif, dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Nasional, menjamin kelancaran program pembangunan nasional serta menjadi upaya guna meningkatkan pelayanan yang bersih sebagai optimalisasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
Kanwil Sulteng terus berupaya melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pegawai. Dengan diadakannya kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., berharap seluruh instansi di wilayah kerja kanwil kemenkumham Sulteng harus benar-benar bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tutupnya. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H