Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Semangat Kamis, Jajaran Lapas Luwuk Laksanakan Fungsi Pemasyarakatan

12 Juli 2024   08:14 Diperbarui: 12 Juli 2024   08:17 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Lapas Luwuk

Semangat Kamis, Jajaran Lapas Luwuk Laksanakan Fungsi Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana. Pembinaan ini dilaksanakan dalam bentuk sistem pemasyarakatan terpadu yang dijalankan atas beberapa asas, salah satunya asas pengayoman dan non-diskriminasi.
Luwuk - Sebagai satuan kerja (satker) / Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lapas Kelas IIB Luwuk konsisten menjalankan sistem pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas dan fungsinya. Olehnya, Atas instruksi Kalapas pada hari ini, (11/07) Lapas Kelas IIB Luwuk melakukan beberapa kegiatan rutin yang dijalankan berdasarkan tupoksinya masing-masing.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Bahtiar, S.H. melaksanakan apel pelayanan berdasarkan Surat Keputusan tentang Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Atas kesepakatan sebelumnya, Kalapas Menginstruksikan untuk setiap kepala seksi menjadi koordinator Tim Pelayanan, sehingga jadwal pada hari ini Ka.KPLP mendapatkan kesempatan menjadi Koordinator Tim II PTSP.

Sebelum menjalankan pelayanan, Ka.KPLP memulai kegiatan dengan apel Tim pelayanan. Dalam apel Ka.KPLP menyampaikan bahwa pada pelaksanaannya kita harus menjalankan pelayanan dengan sungguh-sungguh. Fungsi pemasyarakatan ini harus dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman dan non-diskriminasi, sehingga tercipta suasana pelayanan yang ramah, efisien dengan target pelayanan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Formasi Tim yang bertugas dan kondisi pelayanan di hari ini yaitu :
1. Penanggung Jawab : Bahtiar, S.H
2. Koordinator PTSP dan P2U : Dian Angeli De'e, S.H
3. Koordinator kunjungan dan wartelpas : Hairul Asman, S.H (Cuti)
4. Pendaftaran layanan kunjungan : Ray Valdo Nelson
5. Layanan Informasi dan Disabilitas : Zadamri (Cuti)
6. Petugas Ruang Kunjungan : Agung Aditya
7. Wartelpas : Syamsu Bahri

Hasil layanan yang dilaksanakan :
SESI 1, 23 Layanan, dengan total 35 Pengunjung, dan 45 Layanan Video Call,
SESI 2, terdapat 9 Kunjungan dengan tottal 17 Pengunjung, dan tidak terdapat Layanan Video Call.

Tercatat Penerimaan Barang Titipan ada 25 Layanan dengan tidak terdapat layanan pengaduan dan informasi masyarakat. Waktu pelaksanaan layanan dibuka 2 sesi yaitu sesi 1 Pukul : 08.00 s/d 11.30 Wita, dilanjutkan sesi 2 Pukul 13.30 s/d 14.30 Wita. Setiap pengunjung diberikan waktu kunjungan maksimal 30 menit. Kegiatan Tim Layanan berjalan tertib dan Lancar.

Di hari yang sama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) I Putu Arta Wibawa, S.H. bersama jajaran melaksanakan tugas pengadaan serta perbaikan sarana dan prasarana di lapas. Ka.Kamtib bersama anggota penjagaan mengawasi jalannya pembuatan lubang pembuangan sampah di dalam lapas. Lubang ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dalam lapas, mengingat penumpukan sampah dalam waktu yang lama akan menimbulkan bibit-bibit penyakit.

Sementara beberapa anggota mengadakan pengecekan sarana dan prasarana lapas, hasil laporan terdapat klosed kamar penghuni pada blok RTH/Lalong tersumbat, sehingga perlu perbaikan. Laporan tersebut segera diinventarisir untuk kemudian ditindaklanjuti. Penambahan kartu juga dilaksanakan oleh petugas Kamtib untuk menambah kuota layanan kunjungan video call bagi WBP lapas luwuk.

Lapas luwuk terus mengadakan penambahan pelayanan dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di dalam lapas guna tercapainya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagi program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Kalapas di tempat yang beda mengatakan "kami sebagai petugas pemasyarakatan akan terus berupaya melakukan pelayanan prima baik kepada masyarakat maupun warga binaan kami" ujar beliau. Segala aktifitas dilaksanakan demi untuk tercapainya pemasyarakatan yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Red/Humas-LPLuwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun