Luwuk, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Efendi Wahyudi, AMd.I.P., S.Sos., M.Si., Mengadakan rehab blok/kamar hunian Warga Binaan di Lapas Luwuk. (29/07/2024)
Kasi Kamtib, I Putu Arta Wibawa, S.H, melaksanakan pengawasan rehab blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilaksanakan demi menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan berdasarkan perintah UU no 22 Tahun 2022. "Target semua blok/kamar bisa direhab, namun untuk saat ini karena terbatas sumber daya, maka blok 1 & 5 didahulukan" ujar beliau.
Menurut Kalapas, pemenuhan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan adalah keharusan bagi kami, sebab semua telah diatur dengan regulasi yang ada. Lanjut disampaikan, rehab blok/kamar dilakukan sebagai upaya mendorong terlaksananya sistem pemasyarakatan secara menyeluruh tegasnya. Red/Humas-LPLuwuk