Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Luwuk Adakan Rehab Blok/Kamar Hunian

30 Juni 2024   10:27 Diperbarui: 30 Juni 2024   10:36 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Luwuk

Luwuk, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Efendi Wahyudi, AMd.I.P., S.Sos., M.Si., Mengadakan rehab blok/kamar hunian Warga Binaan di Lapas Luwuk. (29/07/2024)

Kasi Kamtib, I Putu Arta Wibawa, S.H, melaksanakan pengawasan rehab blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilaksanakan demi menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan berdasarkan perintah UU no 22 Tahun 2022. "Target semua blok/kamar bisa direhab, namun untuk saat ini karena terbatas sumber daya, maka blok 1 & 5 didahulukan" ujar beliau.

Menurut Kalapas, pemenuhan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan adalah keharusan bagi kami, sebab semua telah diatur dengan regulasi yang ada. Lanjut disampaikan, rehab blok/kamar dilakukan sebagai upaya mendorong terlaksananya sistem pemasyarakatan secara menyeluruh tegasnya. Red/Humas-LPLuwuk


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun