Mohon tunggu...
LSIMA Anno 1908
LSIMA Anno 1908 Mohon Tunggu... Penulis - Humas Lapas Lowokwaru

Berita Positif dari Lapas Kelas I Malang LAPAS KELAS I MALANG (LAPAS LOWOKWARU) ANNO 1918 Pilot Project LAPAS INDUSTRI, WBK & WBBM. Dikelola oleh Tim HUMAS

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

69 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapatkan Remisi Natal

26 Desember 2023   09:49 Diperbarui: 26 Desember 2023   09:49 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang, 26 Desember 2023 -- Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,  Dalam semangat merayakan Hari Raya Natal yang dirayakan oleh umat Kristiani, Lapas Kelas I Malang memberikan penghargaan khusus kepada para warga binaan pemasyarakatan yang merayakan natal melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Natal. Acara pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang pada tanggal 25 Desember 2023.

Para pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas I Malang turut hadir dalam acara pemberian remisi tersebut. Acara tersebut diselenggarakan dengan penuh kegembiraan dan harapan untuk memberikan semangat baru kepada mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Lapas Kelas I Malang, menyampaikan pentingnya semangat kemanusiaan dan keadilan dalam memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk merayakan Hari Raya Natal dengan keluarga mereka. "Kami percaya bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap mereka yang saat ini sedang menjalani proses pemulihan," ungkap Bapak Ka.Lapas kelas I Malang

Penyerahan Remisi Natal (dok Humas Lapas Kelas I Malang)
Penyerahan Remisi Natal (dok Humas Lapas Kelas I Malang)
Para warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi khusus ini merasakan kegembiraan yang luar biasa. Tahun ini sebanyak 69 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, remisi diberikan sesuai hak dari para warga binaan apabila warga binaan tersebut berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Heni Yuwono selaku Ka.kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga menyampaikan "Acara pemberian remisi khusus ini diharapkan bukan hanya memberikan kegembiraan semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh semangat dan tetap berkelakuak baik".

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun