Mohon tunggu...
LSIMA Anno 1908
LSIMA Anno 1908 Mohon Tunggu... Penulis - Humas Lapas Lowokwaru

Berita Positif dari Lapas Kelas I Malang LAPAS KELAS I MALANG (LAPAS LOWOKWARU) ANNO 1918 Pilot Project LAPAS INDUSTRI, WBK & WBBM. Dikelola oleh Tim HUMAS

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas I Malang Adakan Pembagian Kebutuhan Gizi Tambahan untuk WBP Lanjut Usia

24 November 2023   08:15 Diperbarui: 24 November 2023   08:42 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas I Malang Adakan Pembagian Kebutuhan Gizi Tambahan untuk WBP Lanjut Usia Doc Humas Lapas Kelas I Malang

Lapas Kelas I Malang berupaya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga binaan pemasyarakatan yang berusia lanjut (lansia) yang berada di Lapas Kelas I Malang, mengadakan program pembagian kebutuhan gizi tambahan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para lansia yang menjalani masa tahanan mendapatkan asupan nutrisi yang memadai untuk menjaga kesehatan mereka.


Bantuan ini dimaksudkan untuk menambah asupan gizi, meningkatkan kualitas hidup dan yang tidak kalah penting sebagai upaya meningkatkan imunitas lansia yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Malang.Kegiatan tersebut di laksanakan pembagian makanan tambahan (Susu dan Biskuit) untuk WBP lanjut usia (Usia di atas 60 Tahun) dan kelompok rentan, yang diserahkan langsung oleh Petugas staf Perawatan. Kegiatan ini rutin diadakan di Lapas Kelas I Malang, untuk memenuhi komitmen Lapas Kelas I Malang yakni menjaga kesehatan warga binaan.

Kalapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan bahwa "Sasaran bantuan permakanan untuk warga binaan lansia dengan harapan, bantuan asupan gizi nantinya akan dapat menjaga kesehatan dan mereka saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang".

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun