Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, ditunjuk sebagai salah satu pilot project dalam program Bersih dari Narkoba (BENAR) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Aceh. Dalam rangka mendukung program ini, Lapas Lhoknga melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan tes urine secara berkala kepada pegawai dan narapidana di Lapas Lhoknga. Tes urine ini merupakan bagian dari deteksi dini yang bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas Lhoknga tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, mengatakan bahwa program ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta untuk mendukung proses pembinaan yang lebih efektif. "Kami berkomitmen untuk menjalankan program Lapas BENAR dengan sebaik-baiknya. Melalui tes urine ini, kami berharap dapat memastikan bahwa Lapas Lhoknga bebas dari narkoba, yang dapat mendukung rehabilitasi narapidana dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Tes urine tersebut melibatkan seluruh pegawai dan sejumlah narapidana secara acak. Hasil tes akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindakan lanjut jika diperlukan. Selain itu, Lapas Lhoknga juga terus meningkatkan program penyuluhan tentang bahaya narkoba, baik untuk pegawai maupun narapidana, guna memperkuat pemahaman mereka mengenai dampak negatif narkoba.
Diharapkan, dengan adanya deteksi dini dan program BENAR, Lapas Lhoknga dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan penjara yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat diperluas ke Lapas-Lapas lainnya di seluruh Indonesia, dalam upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan bebas dari narkoba.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan