Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deteksi Dini Kewaspadaan Jelang Nataru, Lapas Lhoknga Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

21 Desember 2024   11:31 Diperbarui: 21 Desember 2024   11:31 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, Aceh Besar -- Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya deteksi dini kewaspadaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lhoknga dalam menjalankan program Lapas BENAR (Bersih dari Narkoba), yang baru-baru ini ditunjuk sebagai pilot project oleh Kantor Wilayah Aceh menyikapi surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelang Nataru dalam meningkatkan kewaspadaan kamtib.

Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan jelang Nataru, tetapi juga untuk mendukung Lapas Lhoknga dalam mewujudkan kebersihan dari barang yang tidak dibenarkan berada di dalam Lapas. "Sebagai bagian dari Lapas BENAR, penggeledahan rutin ini menjadi strategi untuk memastikan bahwa tidak ada  barang yang tidak dibenarkan berada di dalam Lapas. Kami bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan  handphone ujarnya.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Program Lapas BENAR yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas), Agus Andrianto bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, dan Lapas Lhoknga telah dipilih sebagai salah satu Lapas yang menjadi contoh dalam penerapan program tersebut. Penggeledahan yang dilakukan mencakup pemeriksaan terhadap barang-barang WBP untuk mengidentifikasi segala potensi gangguan, termasuk barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan barang lainnya yang bisa merusak stabilitas keamanan dan ketertiban.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Dalam penggeledahan yang berlangsung, kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Fachrizal Bakti bersama Tim Satopatnal dan petugas Lapas Lhoknga, yang berfokus pada pencarian barang-barang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban selama periode Nataru di dalam lapas, serta komitmen dalam pembentukan Lapas Lhoknga sebagai Lapas BENAR.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Bambang Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan program Lapas BENAR di Lhoknga akan menjadi model bagi Lapas lainnya di Indonesia. "Kami ingin menjadi contoh dalam memberantas narkoba di Lapas. Melalui penggeledahan ini, kami memastikan bahwa WBP tidak hanya terhindar dari narkoba, tetapi juga dari segala hal yang dapat mengganggu ketertiban," jelasnya.

Dengan keberhasilan Lapas Lhoknga dalam menjalankan program Lapas BENAR, diharapkan semakin banyak Lapas di Indonesia yang dapat mengimplementasikan sistem serupa, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko peredaran narkoba di dalam lapas serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi para WBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun