Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Program Akselerasi Menteri Imipas untuk Memberantas Halinar, Lapas Lhoknga Laksanakan Razia Blok Hunian

12 Desember 2024   15:10 Diperbarui: 12 Desember 2024   15:10 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lhoknga, Aceh Besar - Sebagai bagian dari mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Lhoknga menggelar razia Rutin di Blok Hunian Perempuan. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang ilegal yang masuk atau ditemukan di dalam Lapas yang dapat merusak kondisi keamanan dan ketertiban.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya konkret untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Razia tersebut melibatkan Tim Satopatnal dan Petugas Wanita Lapas Lhoknga yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Fachrizal Bakti yang berfokus pada pencarian barang-barang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Dalam razia yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang peredarannya didalam Lapas. Razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran narapidana perempuan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam Lapas.

Bambang Setiawan menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga Lapas Lhoknga agar tetap bebas dari Halinar. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program akselerasi dari Menteri Imipas dan berupaya maksimal dalam menciptakan Lapas yang bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ungkap Kalapas, Bambang Setiawan.

Dengan dilakukannya razia ini, Lapas Lhoknga berharap dapat memberikan contoh baik bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan fungsi rehabilitasi dan pembinaan dengan aman dan terkendali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun