Lhoknga, Aceh Besar - Sebagai bagian dari mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Lhoknga menggelar razia Rutin di Blok Hunian Perempuan. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang ilegal yang masuk atau ditemukan di dalam Lapas yang dapat merusak kondisi keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya konkret untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Razia tersebut melibatkan Tim Satopatnal dan Petugas Wanita Lapas Lhoknga yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Fachrizal Bakti yang berfokus pada pencarian barang-barang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam razia yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang peredarannya didalam Lapas. Razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran narapidana perempuan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam Lapas.
Bambang Setiawan menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga Lapas Lhoknga agar tetap bebas dari Halinar. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program akselerasi dari Menteri Imipas dan berupaya maksimal dalam menciptakan Lapas yang bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ungkap Kalapas, Bambang Setiawan.
Dengan dilakukannya razia ini, Lapas Lhoknga berharap dapat memberikan contoh baik bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan fungsi rehabilitasi dan pembinaan dengan aman dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H