Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Aset Negara, Lapas Lhoknga Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

21 November 2024   11:02 Diperbarui: 21 November 2024   11:08 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, Aceh Besar, 20 November 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat aset negara. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap kendaraan dinas berupa Transpas dan Ambulance yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional.

Pemeliharaan yang dilakukan meliputi pengecekan kondisi mesin, kelengkapan alat transportasi, serta perbaikan minor pada kendaraan yang rusak. Kegiatan ini melibatkan tim teknis yang berkompeten untuk melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang diperlukan.

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa pemeliharaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja optimal kendaraan dinas, sekaligus memastikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pada Lapas Lhoknga. "Sebagai bagian dari instansi pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat aset negara agar tetap berfungsi dengan baik, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional di Lapas Lhoknga," ujarnya.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Pemeliharaan kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari program peningkatan disiplin dan tanggung jawab terhadap penggunaan barang milik negara. Lapas Lhoknga berharap dengan kegiatan ini, seluruh kendaraan dinas dapat digunakan secara maksimal dan mendukung kelancaran operasional dalam pelayanan publik, terutama dalam pengamanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.

Selain itu, pemeliharaan kendaraan juga diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan yang tidak terduga dan menghindari pemborosan biaya perbaikan yang lebih besar di masa depan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Lapas Lhoknga tidak hanya berfokus pada tugas pokoknya dalam pembinaan narapidana, tetapi juga dalam upaya menjaga aset negara agar tetap berfungsi dengan optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun