Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dipercaya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk penunjukan sebagai pilot project untuk program Lapas BENAR (Bersih dari Narkoba), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di seluruh Lapas di Indonesia terutama Wilayah Aceh. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari langkah awal, Lapas Lhoknga menggelar sosialisasi yang melibatkan seluruh warga binaan pemasyarakatan, pegawai, dan petugas keamanan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba serta menjelaskan mekanisme program Lapas BENAR yang meliputi pengawasan ketat, pembinaan mental dan spiritual, serta peningkatan layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Program Lapas BENAR diharapkan dapat menjadi model bagi Lapas lainnya di Indonesia terutama wilayah Aceh dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baiDitunjuk sebagai Pilot Project Lapas BENAR (Bersih dari Narkoba), Lapas Lhoknga Berikan Sosilisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatank dan efektif, serta mendorong pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang berbasis pada pemulihan dan reintegrasi sosial sesuai dengan program kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.
Dengan ditunjuknya Lapas Lhoknga sebagai pilot project, diharapkan program Lapas BENAR dapat memberikan dampak positif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H