Nusakambangan_Info_Pas, - Supriyanto melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan untuk memberikan arahan kepada staf Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan Cilacap pada hari Selasa (07/05/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Nusakambangan Cilacap, Karesidenan Banyumas, serta Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon V.
Dalam pidatonya, Supriyanto mengkomunikasikan pentingnya melaksanakan Transformasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan menerapkan konsep 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan baik.
"Saya menekankan kepada seluruh staf untuk menerapkan dengan baik konsep 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam rangka pelaksanaan Transformasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022," kata Supriyanto.
Supriyanto juga menjelaskan tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics), yang mencakup tujuh program, seperti Pelayanan Tahanan & Anak, Pembinaan Narapidana & Anak Binaan, dan lainnya.
Pada akhir pidato, Sesditjenpas mengingatkan staf Pemasyarakatan untuk menikmati prosesnya, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga sinergi serta kolaborasi dalam menjalankan tugas, demi mencapai Pemasyarakatan Maju dan Berdampak.
Sebagai tindakan nyata dalam menjaga lingkungan, Supriyanto secara simbolis menanam pohon di Pulau Nusakambangan.
Langkah ini sejalan dengan semangat untuk memberikan dampak positif tidak hanya dalam bidang pemasyarakatan, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan.
Supriyanto berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kelestarian alam dan menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H