Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Lombok Tengah Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Idul Fitri Kepada 9 Orang Narapidana

10 April 2024   08:40 Diperbarui: 10 April 2024   08:43 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lombok Tengah - Sejumlah 9 warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M.Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Agung Putra kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, Rabu (10/04).

Selain sebagai hari besar bagi umat muslim, Idul fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di  Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Pemberian remisi untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat dengan tujuan reintegrasi sosial.

Dok Humas Lapas Terbuka Lombok Tengah
Dok Humas Lapas Terbuka Lombok Tengah

" Ada 9 orang napi yang kita berikan remisi khusus pada lebaran Idul Fitri tahun ini, diantaranya ada 8 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan dan 1 orang mendapatkan 15 hari," katanya usai menyerahkan remisi.

Ia juga mengajak seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

Harapannya, dengan adanya remisi ini bisa menjadi wadah bagi warga binaan untuk tetap aktif melaksanakan kewajiban selama menjalani status sebagai warga binaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun