Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Lombok Tengah Terima Kunjungan dan Monev dari Kadivpas Kemenkumham NTB

2 Februari 2024   13:31 Diperbarui: 2 Februari 2024   13:49 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Kadivpas Kemenkumham NTB (Dok. tim humas)

Lombok Tengah - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Herman Sawiran, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Lapas Terbuka Lombok Tengah, pada Rabu (31/1).

Kunjungan kerja Kadivpas disambut hangat oleh Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan monitoring evaluasi (monev) dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pada Lapas Terbuka Lombok Tengah.

Dalam arahannya, Herman Sawiran menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk memantau kinerja petugas dan kondisi fisik Lapas Terbuka Lombok Tengah, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan dukungan dan penguatan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga standar pelayanan dan kualitas keamanan dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan, penguatan, dan motivasi yang diberikan bapak Kadivpas. Semoga dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada para petugas agar Lapas Terbuka Lombok Tengah selalu aman dan kondusif," ujar Agung Putra.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memperkuat sinergi antara para petugas pemasyarakatan dengan warga binaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun