Kemenkumham NTB memberikan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi 23 warga binaan baru melalui kegiatan kebersihan lingkungan Lapas.
Lombok Tengah -- Lapas Terbuka Lombok Tengah KanwilMapenaling bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja dipindah dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan baru.
Bersamaan dengan kegiatan mapenaling, dijelaskan mengenai tata tertib dan kegiatan pembinaan kemandirian yang dapat dilakukan oleh warga binaan di area yang telah disediakan oleh Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Alfin Hidayatullah, petugas pembinaan kemandirian yang bertugas mengawasi kegiatan mapenaling menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan ketika ada warga binaan yang baru.
Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra juga menjelaskan bahwa kegiatan mapenaling ini merupakan tahap awal atau program awal dalam pembinaan WBP.
"Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana," ujar Agung Putra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H