warga binaan dengan keterampilan budidaya ayam, keterampilan ini harapannya untuk bekal narapidana kembali ke lingkungan masyarakat.
Lombok Tengah -- Lapas Terbuka Lombok Tengah Kantor Wilayah Kemenkumham NTB membekaliAyam yang dibudidaya oleh warga binaan lapas Terbuka Lombok Tengah ialah ayam Kampung Unggulan Balitbangtan (KUB). Ayam KUB merupakan ayam yang dikembangkan dan diteliti oleh Balai Penelitian Dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Ayam ini dipilih sebagai bahan pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah karena mudah didapatkan oleh warga binaan ketika bebas nanti dan budidayanya terbilang cukup mudah untuk di lakukan serta masa panen ayam yang terhitung cepat, sekitar 2 bulan sudah siap untuk diperjual belikan.
Sementara itu, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan bahwa Pembinaan kemandirian budidaya ayam KUB ini dikembangkan bagi warga binaan dengan tujuan agar memiliki modal keterampilan yang siap berdikari menjalankan usaha selepas menjalani masa pidananya.
Keuntungan dari pembinaan kemandirian budidaya ayam KUB ini kemudian akan diberikan kepada warga binaan yang melaksanakan budidaya, dengan mekanisme pembagian yang telah diatur pada Kepetusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.02 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Pembinaan Narapidana dan Insentif Karya Narapida yaitu sebesar 50% insentif karya narapidana, 35% dana penunjang pembinaan narapidana dan 15% disetor ke Kas Negara.
Selain kegiatan budidaya ayam KUB terdapat pembinaan kemandirian lainnya pada Lapas Terbuka Lombok Tengah, diantaranya pertanian padi dan jagung manis, budidaya kangkung, budidaya ikan nila, pangkas rambut pria, cuci motor, pembuatan tempe, dan sablon baju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H