Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB Budidaya Ayam

6 Maret 2023   12:00 Diperbarui: 6 Maret 2023   12:09 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan budidaya ayam didampingi oleh Petugas.

Lombok Tengah -- Lapas Terbuka Lombok Tengah Kantor Wilayah Kemenkumham NTB membekali warga binaan dengan keterampilan budidaya ayam, keterampilan ini harapannya untuk bekal narapidana kembali ke lingkungan masyarakat.

Ayam yang dibudidaya oleh warga binaan lapas Terbuka Lombok Tengah ialah ayam Kampung Unggulan Balitbangtan (KUB). Ayam KUB merupakan ayam yang dikembangkan dan diteliti oleh Balai Penelitian Dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Ayam ini dipilih sebagai bahan pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah karena mudah didapatkan oleh warga binaan ketika bebas nanti dan budidayanya terbilang cukup mudah untuk di lakukan serta masa panen ayam yang terhitung cepat, sekitar 2 bulan sudah siap untuk diperjual belikan.

Sementara itu, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan bahwa Pembinaan kemandirian budidaya ayam KUB ini dikembangkan bagi warga binaan dengan tujuan agar memiliki modal keterampilan yang siap berdikari menjalankan usaha selepas menjalani masa pidananya.

Keuntungan dari pembinaan kemandirian budidaya ayam KUB ini kemudian akan diberikan kepada warga binaan yang melaksanakan budidaya, dengan mekanisme pembagian yang telah diatur pada Kepetusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.02 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Pembinaan Narapidana dan Insentif Karya Narapida yaitu sebesar 50% insentif karya narapidana, 35% dana penunjang pembinaan narapidana dan 15% disetor ke Kas Negara.

Selain kegiatan budidaya ayam KUB terdapat pembinaan kemandirian lainnya pada Lapas Terbuka Lombok Tengah, diantaranya pertanian padi dan jagung manis, budidaya kangkung, budidaya ikan nila, pangkas rambut pria, cuci motor, pembuatan tempe, dan sablon baju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun