Mojokerto -- Hari ini (Rabu,15/02/2023) bertempat di kantor KPPN Mojokerto, Bendahara Pengeluaran Satker Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim, Ludfi Tegar, mengikuti kegiatan "Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Dalam Rangka Optimalisasi Penggunaan Uang Persediaan".Â
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Mojokerto, Ahmad Djunaedi. Beliau mengatakan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah dalam mengontrol dan memantau pengeluaran uang persediaan serta memudahkan proses pelaporan dan pengawasan terhadap penggunaan uang persediaan oleh para pejabat pemerintah.
Perlu diketahui, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan satuan kerja (satker) di instansi pemerintah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu Bank Penerbit KKP. Dalam kesempatan tersebut mereka menjelaskan keunggulan KKP diantaranya menghindarkan dari penggunaan uang pribadi, selain itu karena semua transaksi tercatat maka penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Namun tak dapat dipungkiri penggunaan KKP masih memiliki kekurangan yaitu pada KKP domestik, penggunaannya baru bisa digunakan di masing-masing bank penerbit.
(Humas Lapas Jombang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H