Mohon tunggu...
Humas Lapas Jombang
Humas Lapas Jombang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

https://linktr.ee/lapasjombang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Tingkatkan Kewaspadaan Penggeledahan Barang Titipan Pengunjung WBP

9 Februari 2023   22:35 Diperbarui: 9 Februari 2023   22:35 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jombang -- Hari ini, Kamis (09/01/2023) Lapas Jombang membuka layanan penitipan barang kepada masyarakat untuk WBP. Sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap masuknya barang-barang terlarang, Lapas Jombang lakukan optimalisasi penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung.

Petugas Lapas Jombang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang sesuai dengan SOP yang berlaku. Seluruh barang bawaan seperti makanan dan pakaian diperiksa langsung didepan pengunjung untuk memastikan bahwa barang bawaan tersebut steril dari barang-barang terlarang.

Petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti satu persatu mulai dari membuka kemasan makanan hingga memisahkannya kedalam kantong plastik bening. Setelah barang bawaan dinyatakan seteril selanjutnya barang tersebut dapat dimasukkan ke dalam Lapas untuk diserahkan kepada warga binaan. 

"Demi mewujudkan pelayanan prima, Lapas Jombang berikan layanan penitipan barang. Kami tidak ingin layanan yang kami berikan saat ini dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab dengan memasukkan barang terlarang maka kami lakukan optimalisasi penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung yang akan masuk", tegas Kalapas Jombang, Margono.

(Humas Lapas Jombang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun