Jombang - Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basic, Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP.
Dipimpin oleh Kalapas Jombang, Margono, serta didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib, siang ini (Selasa, 31/01/2023) petugas menyisir kamar-kamar hunian WBP. Memeriksa seluruh sudut-sudut kamar untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk HP dan Narkoba.
Kalapas Jombang menegaskan kepada seluruh petugas yang ikut dalam penggeledahan hari ini untuk melaksanakan tugas dengan profesional.
"Mohon untuk semua jajaran untuk melaksanakan penggeledahan secara profesional dan tidak pandang bulu. Barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtib yang ada dalam kamar-kamar hunian warga binaan, langsung disita untuk dimusnahkan", tegas Margono.
Disamping itu Ka. KPLP, Dedy Pranata, memberikan arahan agar seluruh petugas menggeledah secara teliti.
"Saya minta kepada seluruh petugas untuk memeriksa seluruh sudut-sudut kamar, terutama kamar mandi. Pastikan tidak ada yang terlewat", ujar Dedy.
Dalam kegiatan penggeledahan kali ini ditemukan botol kaca, korek api dan amplas. Kasi Kamtib, Hendri Kurniawan, yang turut serta dalam penggeledahan ini menjelaskan, seluruh hasil penggeledahan nantinya ada dimusnahkan.
"Penggeledahan hari ini tidak ditemukan HP maupun Narkoba, namun ada beberapa barang terlarang yang ditemukan. Jadi akan kami musnahkan", tutup Hendri.
(Humas Lapas Jombang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H