Mohon tunggu...
Humas Lapas Jombang
Humas Lapas Jombang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

https://linktr.ee/lapasjombang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi, 27 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

27 Januari 2023   04:48 Diperbarui: 27 Januari 2023   04:55 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jombang - Sebanyak 27 orang Narapidana dari Rutan Surabaya pagi ini (Kamis, 26/01/2023) dipindahkan ke Lapas Jombang. Menggunakan kendaraan bus kecil milik Rutan Surabaya, Narapidana langsung diterima oleh Regu Pengamanan, Registrasi dan Tim kesehatan.

Sesuai prosedur, mereka akan diperiksa kelengkapan dokumen, kesehatan, dan penggeledahan barang serta badan. Pemindahan Narapidana antar Rutan/Lapas adalah sebagai upaya mengurangi overkapasitas, pembinaan lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan/Lapas. 

Selama 14 hari ke depan Narapidana tersebut akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di tempat yang baru.

(Humas Lapas Jombang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun