Jombang - Sebanyak 27 orang Narapidana dari Rutan Surabaya pagi ini (Kamis, 26/01/2023) dipindahkan ke Lapas Jombang. Menggunakan kendaraan bus kecil milik Rutan Surabaya, Narapidana langsung diterima oleh Regu Pengamanan, Registrasi dan Tim kesehatan.
Sesuai prosedur, mereka akan diperiksa kelengkapan dokumen, kesehatan, dan penggeledahan barang serta badan. Pemindahan Narapidana antar Rutan/Lapas adalah sebagai upaya mengurangi overkapasitas, pembinaan lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan/Lapas.Â
Selama 14 hari ke depan Narapidana tersebut akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di tempat yang baru.
Baca juga: Wujudkan Transparansi, KPPDH Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gelar Rapat Anggota Tahunan
(Humas Lapas Jombang)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!