Jombang - #Sobat Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jombang, hari ini Rabu (18/01/2023) Lapas Jombang menerima 22 orang tahanan titipan dari Polres Jombang.
Dalam prosesnya, tahanan akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga di berikan pengarahan tata tertib, hak dan kewajiban selama berada di dalam Lapas.
Selanjutnya tahanan akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dimana mereka tidak diperbolehkan menerima kunjungan maupun penitipan barang dari keluarga.
(Humas Lapas Jombang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H