Sobat Pemasyarakatan, Sesuai Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS -- 1883.PK.08.05 tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022, tentang Peningkatan Kewaspadaan menghadapi Nataru untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Jombang meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya :
1. Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Jombang melaksanakan tilik sambang ke Lapas Jombang secara berkala mulai dari tanggal 25 Desember 2022 sampai dengan 10 Januari 2023.
2. Kodim 0814 Jombang
Selain Polres Jombang, Lapas Jombang juga berkoordinasi dengan Kodim 0814 Jombang untuk bantuan keamanan Natal dan Tahun Baru. Kodim 0814 Jombang menerjunkan personil untuk melaksanakan tilik sambang secara berkala ke Lapas Jombang. Seperti halnya Polres Jombang, bantuan keamanan dilaksanakan mulai 25 Desember 2022 sampai dengan 10 Januari 2023
3. BPBD Kabupaten Jombang
BPBD Kabupaten Jombang, diwakili oleh bapak Hariyanto mengunjungi Lapas Jombang dan melakukan pengecekan serta evaluasi alat-alat pemadam kebakaran yang ada. Beberapa evaluasi yang disampaikan beliau antara lain menyarankan peletakan/penempatan APAR harus dapat diambil oleh semua orang dan penataan kabel-kabel yang tidak terpakai atau memicu konsleting listrik agar lebih diperhatikan.
Sobat Pemasyarakatan, tentunya dengan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak tersebut, diharapkan Lapas Jombang dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Lapas Jombang)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI