Aceh - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu mengikuti kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Aceh dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Bapak Yan Rusmanto. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjen-Pas Aceh, Selasa (21/01/2025).
BandaAcara ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan menandatangani Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. "Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkomitmen" ungkap Bahtiar Sitepu.
"Tahun 2025 kita akan bergandengan tangan dan bahu-membahu kembali mewujudkan Zona Integritas (ZI) dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), perjanjian kinerja menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tutup Bahtiar Sitepu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H