Aceh Timur - Lapas Kelas IIB Idi Melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Halaman Depan Kantor Lapas Kelas IIB Idi, Kasubbag Tata Usaha (TU), Ka. KPLP, Kaur Umum, dan Staf Tata Usaha Lapas Kelas IIB Idi melaksanakan Apel Kendaraan Dinas sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, Rabu (24/01/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penertiban dan langkah pemeliharaan guna memastikan bahwa setiap kendaraan dinas di Lapas Idi beroperasi dalam kondisi baik dan optimal. Dalam apel ini, dilibatkan kendaraan dinas yang terdiri dari 1 unit ambulans.
Bukan hanya sebatas penertiban, kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan teknis oleh petugas yang ditunjuk. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi mesin, rem, lampu, dan kelengkapan dokumen kendaraan. Semua tahap pemeriksaan dilaksanakan di depan halaman Lapas Idi dengan cermat, memastikan bahwa setiap kendaraan memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional.
Peningkatan kualitas pelayanan ini sejalan dengan komitmen Lapas Idi dalam mendukung implementasi regulasi pemerintah terkait manajemen barang milik negara/daerah. Apel kendaraan dinas ini juga menjadi salah satu wujud tanggung jawab Lapas Idi dalam menjaga aset negara dengan baik.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamAceh
#Ditjenpas
#Lapasidi
#Irhamuddin
#Semakinpasti
#ZonaIntegritas
#WBK #WBBM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H