Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

15 Warga Binaan Lapas Idi Ikuti Kegiatan Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lhokseumawe

18 Januari 2024   10:49 Diperbarui: 18 Januari 2024   10:58 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokumentasi : Humas Lapas Idi

Aceh Timur - (15) Lima Belas Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Lhokseumawe. Rabu (17/01/2024).

WBP yang diusulkan Litmas ini terdiri dari pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) 2 Orang, Cuti Bersyarat (CB) 8 Orang dan Assesment Resiko sebanyak 5 orang.

Litmas diadakan di Ruang Registrasi yang dimulai pukul 11.00 WIB. Warga Binaan yang mengikuti Litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi melalui Kasi Binadik Giatja T. Dermawan menjelaskan litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan.

Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIB Idi.

Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya. Selain itu, Litmas menjadi alat yang wajib dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan perkara anak. Biasanya Litmas ini tergantung dari permintaan dari Lapas (untuk dewasa) dan polisi (untuk anak).

"Saat ini ada 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita yang sedang mengikuti litmas untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), dan ada juga Assesment Resiko yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut". Ucap T. Dermawan.

"Litmas ini sebagai langkah awal dari tahapan pembinaan, sebagai langkah untuk melakukan penilaian tahanan anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam langkah menentukan program perawatan dan pembinaan yang terbaik. Dengan adanya litmas ini diharapkan pola pembinaan akan berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi WBP" Tutupnya.

Seluruh Pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi bersifat Gratis dan tidak dipungut biaya.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamAceh
#Ditjenpas
#Lapasidi
#Irhamuddin
#Semakinpasti
#ZonaIntegritas
#WBK #WBBM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun