ACEH TIMUR -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Sehubungan dengan Surat Ditjen PAS Kemenkumham RI terkait himbauan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran Narkotika. Lapas Kelas IIB Idi melaksanakan Pencegahan Narkoba tersebut dengan melakukan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (23/08/2023).
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Idi,T. Dermawan, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Idi untuk mencegah gangguan kamtib dan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Kegiatan Tes Urine dilakukan kepada 18 orang warga binaan, dengan hasil Negatif dari penyalahgunaan Narkotika.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, sehingga diharapkan Lapas Kelas IIB Idi menjadi bebas dari peredaran gelap Narkotika" Ucap T.DermawanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!