Aceh Timur - Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal ( Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi melakukan kegiatan Razia Rutin terhadap seluruh kamar hunian warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan Razia ini langsung dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Idi Irhamuddin, Jum'at, 19 Mei 2023 (Malam).
Kalapas Kelas IIB Idi menerangkan kegiatan Razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, adapun dari hasil pengeledahan yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Idi ditemukan satu bungkus yang diduga merupakan narkotika jenis ganja pada seorang WBP berinisial M.
Kalapas juga menerangkan bahwasanya ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Idi didalam pemberantasan peredaran gelap narkotika didalam Lapas.
"Ini merupakan Komitmen Kami (Lapas Idi) dalam Upaya pemberantasan peredaran barang terlarang terutama narkoba pada Lapas Idi" ujarnya.
Kalapas Kelas IIB Idi melaporkan kepada kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh (Yudi Suseno) mengenai kegiatan Razia yang dilakukan dan hasil temuannya.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak lapas idi langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Aceh Timur terkait hasil temuan satu bungkus yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya barang bukti dan seorang WBP berinisial M diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.