Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP

5 Mei 2023   12:36 Diperbarui: 5 Mei 2023   15:30 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi

ACEH TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Aceh, dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, pada hari ini Jumat (05/05/23) Lapas Idi melaksanakan Razia Rutin Kamar Hunian oleh Tim Satopatnal Lapas Idi.

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Ketua Tim Satopatnal, dalam Arahannya Ketua Tim Satopatnal Zulfadli menyampaikan arahan untuk melaksanakan Razia Secara Persuasif.

"Saya harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif" ujar Zulfadli.

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Idi Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi

Kemudian dilanjutkan dengan Razia Rutin Kamar Hunian yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Zulfadli selaku Ketua Tim Satopatnal dan Ka.KPLP Syahrial Chandra, yang diikuti oleh Tim Satopatnal Lapas Idi dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Razia.

Adapun beberapa barang terlarang yang ditemukan, diantaranya: Handphone, Sendok, Korek, Tali Kain, Charger Hp, Speaker, Gunting dan Terminal Listrik.

Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi
Sumber Dokumentasi: Humas Lapas Idi

Kasi Kamtib, Zulfadli menyampaikan bahwa Pemushanan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

"Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun