ACEH TIMUR -- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Mengunjungi Dinas Kependudukan, Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Timur dalam rangka koordinasi untuk menertibkan Administrasi Kependudukan Narapidana di Lapas Idi, pada hari Selasa (21/02).
Kepala Lapas Kelas IIB Idi, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja T. Dermawan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang mana meminta agar seluruh Lapas dan Rutan segera melakukan identifikasi dan pengecekan NIK bagi para Tahanan dan Narapidana.
Kunjungan ini dalam rangka tertib administrasi dan layanan kependudukan juga untuk memfasilitasi hak pilih bagi para Tahanan dan Narapidana pada pemilu 2024 mendatang. Dermawan berharap agar koordinasi selama ini bisa berjalan terus berkesinambungan dan berkelanjutan agar WBP yang terkendala dengan administrasi kependudukannya dapat teratasi sehingga pelayanan kepada WBP dapat berjalan maksimal.
"Saya berharap kerja sama ini dapat berkesinambungan dan terus dilaksanakan bila mana ada WBP yang baru masuk dan tidak memiliki KTP bisa dibantu" Harap Dermawan.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Timur mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan bersedia membantu apabila membutuhkan pelayanan dalam segala bentuk Administrasi Kependudukan di Lapas Idi dapat teratasi secara bertahap," ujarnya.
Diakhir kunjungan Dermawan mengucapkan terima kasih yang sebesar -- besarnya kepada Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur yang telah merespon niat baiknya untuk menuntaskan permasalahan NIK WBP di Lapas Idi
"Terima kasih karena telah merespons, memprioritaskan dan kesediaannya untuk bekerjasama dengan Lapas Idi, semoga kontribusi ini menjadi amal ibadah bagi bapak ibu sekalian" Pungkas Dermawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H