Batulicin, INFO PAS -- Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan perilaku menyimpang lainnya didalam lingkungan lapas dan rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari jajaran Kodim 1022 Tanah Bumbu dan Polres Tanah Bumbu kembali menggelar kegiatan razia rutin, Senin (18/11/2024).
Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Lapas merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan.
Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan, pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Selama razia kali ini, para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh kamar dan blok hunian dengan hasil penggeledahan berupa tiga unit handphone, tiga kaleng besi, satu set kartu remi, satu jam tangan, satu sendok besi, dua potongan kawat besi, dan satu hanger kawat buatan.
Razia ini bertujuan untuk memperlihatkan bahwa Lapas Batulicin tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan mereka yang mencoba mengedarkan barang haram akan terus dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan. [Humas Lapas Batulicin/DA]
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H