Mohon tunggu...
Lapas Batulicin
Lapas Batulicin Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BATULICIN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lakukan Kunjungan Perdana, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Kepada Petugas Lapas Batulicin

2 November 2024   19:12 Diperbarui: 2 November 2024   21:09 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Kepada Petugas Lapas Batulicin

Batulicin, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menerima kunjungan kerja perdana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi di Bumi Bersujud, Sabtu (02/11/24).

Dilaksanakan di ruang aula Lapas Batulicin, Kakanwil Kemenkumham Kalsel didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito dan kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Batulicin dan Bapas Batulicin.

Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh beberapa kepala upt lainnya dalam kegiatan penguatan tusi di Lapas Batulicin kali ini.

Sebelum memberikan pengarahan di aula, Kakanwil Kemenkumham Kalsel melakukan peninjauan langsung ke beberapa area penting
Sebelum memberikan pengarahan di aula, Kakanwil Kemenkumham Kalsel melakukan peninjauan langsung ke beberapa area penting
Sebelum memberikan pengarahan di aula, Kakanwil Kemenkumham Kalsel didampingi Bambang Hari Widodo selaku Kalapas Batulicin bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke beberapa area penting, seperti dapur, klinik pratama, dan area blok hunian Lapas Batulicin.

Peninjauan ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa seluruh fasilitas dan bentuk pelayanan di Lapas Batulicin berjalan dengan kondisi baik dan lancar.


pengarahan oleh Jumadi selaku Kakanwil dalam penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada petugas Lapas Batulicin dan Bapas Batulicin
pengarahan oleh Jumadi selaku Kakanwil dalam penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada petugas Lapas Batulicin dan Bapas Batulicin
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jumadi selaku Kakanwil dalam penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada petugas Lapas Batulicin dan Bapas Batulicin, dimana beliau menekankan pentingnya untuk memahami isi dari UU PAS Nomor 22 Tahun 2022 dan menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai petugas pemasyarakatan.
Selain itu, beliau juga meminta untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti judi online.

"Sebagai insan pengayoman yang berakhlak, kita harus selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.  niatkan dengan hati yang tulus dan serius sebagai bentuk tanggung jawab dengan pekerjaan yang ada serta hindari judi online yang merugikan diri sendiri," Ucap Jumadi.

Kegiatan ditutup dengan poto bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel bersama seluruh jajaran Lapas dan Bapas Batulicin. [Humas Lapas Batulicin/DA]
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
#LapasBatulicin
#BambangHariWidodo
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun