Mohon tunggu...
Humas Lapas Batu
Humas Lapas Batu Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peremajaan Bangunan Lapas Batu Cat Ulang Gedung Kantor

18 Oktober 2023   08:54 Diperbarui: 18 Oktober 2023   09:12 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengecatan Ulang (Foto Humas Lapas Batu)

Nusakambangan, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan terus melakukan langkah peningkatan fasilitas untuk menunjang peningkatan pelayanan. Kali ini, Lapas Batu melakukan pengecatan ulang bangunan lapas.
Pengecatan ini difokuskan pada gedung Utama dengan menggunakan perpaduan warna merah hati dan abu-abu muda. Selasa (17/10).

Pengecatan warna Gedung Lapas dengan kombinasi warna abu-abu muda dan merah hati merujuk pada ketentuan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-05.OT.02.01 Tahun 2018 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Surat edaran itu menyatakan penyeragaman warna yang bertujuan untuk memberikan kesan dan identitas bangunan seluruh UPT Pemasyarakatan. Sehingga bangunan Lapas dan Rumah Tahanan Negara harus berwarna kombinasi abu-abu muda dan merah hati.

Dalam pengecatan ulang bangunan lapas ini dilakukan oleh dari Petugas dan PPNPN.

Dalam keterangannya Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memperindah tampilan Lapas.

"Pengecatan ini kita lakukan karena melihat kondisi Cat Bangunan yang sudah mulai usang dan tak enak diliat mata, dengan di cat ulang agar menampilkan wajah Pemasyarakatan yang bersih dan "fresh" sehingga tidak menimbulkan kesan seram jika dipandang oleh masyarakat" ujar Mardi.

Masyarakat dengan begitu diharapkan dapat memiliki pandangan yang positif terhadap pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun