Mohon tunggu...
Humas Lapas Batu
Humas Lapas Batu Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Batu Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Dan Pemahaman Terhadap Pelaksanaan Bantuan Rumah Susun

14 Oktober 2023   08:51 Diperbarui: 14 Oktober 2023   08:54 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan ikuti bimbingan teknis sehubungan dengan upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman Kementerian/Lembaga terhadap pelaksanaan bantuan pembangunan rumah susun dan mendorong percepatan pengelolaan, Kamis (12/10).

Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan Direktorat Rumah Susun di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta dan diikuti oleh 107 Kementerian/Lembaga Pengelolaan Rumah Susun.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, S.T., M.T. Dalam sambutannya, Iwan mengucapkan selamat datang kepada para peserta bimbingan teknis di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Selanjutnya Iwan menerangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan setiap rumah susun (Rusun) dibangun harus segera dikelola dan dimanfaatkan agar bangunan vertikal tersebut bisa dihuni secara optimal dan digunakan dalam waktu yang lama.

Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah susun bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, pemerintah bertanggung jawab terhadap pembangunan rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara. Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Bimbingan teknis dimaksudkan sebagai rangkaian dari seleksi peserta dalam pelaksanaan Sertifikasi Pengelolaan Rumah Susun dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan kompetensi jalan, perumahan dan pengembangan insfrastruktur wilayah (Purbangkom JPW) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR.

Lapas Batu sendiri diwakili oleh 2 Orang Staf Bagian Pengelolaan BMN.

#kumhamsemakinpasti
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapasbatu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun