Pemasyarakatan Ke -- 59. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan mengikuti Kegiatan Seminar Pemasyarakatan Simposium Nasional, yang dilaksanakan oleh Direktoral Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di Aula Wismasari. Kamis (13/04/2023)
Nusakambangan -- Dalam rangka memperingati Hari BaktiKegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kalapas dan Pejabat Struktural beserta Staf yang dibuka langsung oleh Kepala Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Yasonna Laoly yang juga sekaligus merupakan keynote speaker dengan mengusung tema simposium yakni "Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia"
Kepala Menteri menyampaikan bahwa pemasyarakatan memiliki peran untuk mendorong dan menjalankan agar negara dapat menggapai cita-citanya. Cita -- cita yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pemasyarakatan. Reynhard Silitonga mengatakan bahwa paradigma baru system pemidanaan di Indonesia haruslah berubah dari yang berorientasi retributive (balas dendam) menjadi korektif, restorative, dan rehabilitatife.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh ditjenpas ini turut mengundang beberapa tokoh yang dianggap memiliki kapabilitas dalam hal pemidanaan seperti Harkristuti Harkrisnowo Guru Besar Hukum UI sekaligus anggota komisi hukum nasional. Pemidanaan seharusnya menjadi sarana alat kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi yaitu alat pencegahan kejahatan, alat mempertahankan moral orang-orang yang patuh, dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.
Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada smua pihak yang terlibat. Baik Narasumber, Pemerintah atau swasta, baik pusat maupun daerah yang telah memberikan perhatian, dorongan, dan dukungan yang besar. Pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H